Bisa gak sih mengajukan pinjaman tanpa BI checking? Berita baiknya, Anda tidak sendirian karena begitu banyak orang memiliki pemikiran yang sama terutama mereka yang ingin meminjam sejumlah dana untuk berbagai keperluan. Nah, sebelum membahas boleh tidaknya ada baiknya Anda memahami apa yang dimaksud dengan BI checking.
BI checking itu sendiri merupakan laporan yang berisikan riwayat pinjaman oleh seorang nasabah di salah satu bank baik lokal maupun luar negeri. Adapun laporan ini dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam hal ini adalah Bank Indonesia atau BI. Nah, jika Anda memiliki masalah kredit di salah satu bank maka bisa jadi proses pengajuan pinjaman akan berujung pada kegagalan.
Mengapa? Itu tadi, laporan ini bisa diakses oleh semua lembaga non bank hingga semua bank. Kembali pada bisa tidaknya mengajukan pinjaman tanpa adanya cross check, ternyata ada lembaga keuangan yang memudahkannya. Salah satunya adalah perusahaan multifinance yang memiliki sertifikat dari OJK yaitu BFI Multifinance.
Salah satu fasilitas yang mereka tawarkan adalah pinjaman BPKB mobil dengan persyaratan yang cukup sederhana. Namun, plafon yang diberikan cukup tinggi serta proses pencairan tidak lama. Produk yang mereka tawarkan cukup banyak seperti pembiayaan alat berat, rumah, ruko hingga pengadaan barang dan jasa.
Nah, salah satu kelebihan dari BFI Finance ini adalah bebas BI checking alias tanpa laporan dari Bank Indonesia. Hal ini bisa mereka lakukan karena pengalaman yang dimiliki dimana lembaga keuangan non bank ini sudah beroperasi sejak tahun 1982. Kerja sama yang dilakukan oleh beberapa pihak membuat BFI Finance berhasil mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta.
Artinya apa? Konsumen tak perlu ragu untuk mengajukan pinjaman BPKB mobil karena didukung oleh lembaga keuangan yang sangat kredibel. Bahkan, dari segi layanan yang diberikan cukup meringankan seperti suku bunga mulai dari 0.83% flat per bulan. Kemudian, adanya tenor 1 hingga 3 tahun atau bisa juga sampai 4 tahun tergantung dari jenis mobil yang diagunkan. Jadi, tunggu apalagi?.