Perlindungan Haji dan Umroh Dengan Asuransi Syariah

asuransi haji dan umroh

Asuransi merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan perlindungan terhadap berbagai resiko perjalanan ibadah haji dan umroh. Asuransi haji dan umroh sekarang ini bisa memanfaatkan berbagai jasa asuransi yang sudah banyak besebaran. Dengan berbagai program yang ditawarkan tentu saja banyak pilihan untuk mendapatkan keuntungan menjadi peserta asuransi yang terpercaya.

Untuk mendapatkan perlindungan yang maksimal dengan melakukan asuransi ada baiknya mengikuti asuransi yang sesuai dengan ajaran islam yaitu mengikuti asuransi syariah. Untuk mendaftarkannya sekarang Anda bisa memanfaatkan jasa asuransi yang terpercaya dan profesional dari chubbsyariah yang merupakan jasa asuransi syariah terbesar dan terpercaya yang sudah ada di puluhan negara termasuk Indonesia.

asuransi haji dan umroh

Kenapa harus asuransi syariah?

Berbeda dengan asuransi pada umumnya, asuransi syariah tentu saja memberikan banyak manfaat jika dibandingkan dengan asuransi normal atau konvensional. Chubbsyariah memberikan program asuransi syariah terhadap perjalanan ibadah haji dan umroh dengan sistem tolong menolong di dalamnya sehingga terjauh dari sistem riba sehingga Anda tidak perlu waswas dalam mengikuti asuransi yang ditawarkan.

Apa manfaat Asuransi dari chubsyariah?

Asuransi pada umumnya memberikan perlindungan terhadap berbagai resiko yang terjadi pada berbagai benda atau barang pribadi yang menjadi tanggungan. Begitu pun dengan asuransi chubbsyariah yang memberikan program tersebut termasuk asuransi haji dan umroh.

Berbeda dengan asuransi pada biasanya, chubbsyariah menjalankan program asuransi sebagai upaya perlindungan terhadap berbagai resiko yang mengganggu ataupun menghambat selama keberlangsungan ibadah haji sesuai dengan polis yang dipilih.

Apa perbedaannya asuransi konvensional?

Perbedaan asuransi syariah dengan konvensional salah satunya adalah.

  1.  Memiliki dewan pengawas syariah yang tidak dimiliki oleh asuransi konvensional.
  2.  Di asuransi syariah akad dalam perjanjainnya disebut dengan tabaru (hibah) sedangkan dalam asuransi normal lebih mirip dengan akad jual beli.
  3. Dana pada asuransi berdasarkan bagi hasil sedangkan pada asuransi konvensional menggunakan sistem bunga.
  4. Pembayaran claim asuransi syariah diambil dari terbaru sedangkan pada asuransi konvensional diambil dari rekening dana perusahaan.
  5. Asuransi syariah menggunakan prinsip bagi hasil sesuai dengan proporsinya. Sedangkan asuransi konvensional seluruh keuntungan milik perusahaan.
  6. Pada asuransi syariah berkewajiban membayar zakat dari hasil keuntungan sedangkan asuransi konvensional tidak.

 

Artikel yang Direkomendasikan