Kehidupan remaja saat ini sangat rentan oleh pengaruh buruk dari berbagai media. Tak sedikit media yang menyuguhkan tontonan yang sangat tidak mendidik. Banyak pengaruh buruk yang timbul akibat media yang begitu gencar memberikan pengaruh negatif. Pengaruh negative ini perlahan tapi pasti menggerogoti moral anak bangsa terutama remaja dan anak-anak. Banyak tayangan-tayangan yang mengumbar aurat sehingga pornoaksi dan pornografi merebak dimana-mana. Lalu bagaimana solusi agar generasi bangsa ini terselamatkan?
Jika islam dijalankan dengan sempurna, maka segala persoalan dapat ditemukan solusinya. Islam mengajarkan bagaimana mendidik anak-anak maupun remaja dengan cara yang baik agar mereka tidak terjerumus kedalam jurang kehancuran. Dalam islam manusia diperintahkan untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka. Di keluarga, orangtua sangat berperan dalam pembentukan pribadi anak. Seorang anak lahir dan dibesarkan dari keluarga. Maka sepatutnya orangtua yang menjadi teladan bagi anak-anaknya. Orangtua juga harus menanamkan aqidah yang kuat pada anak sehingga sang anak mengenal Allah SWT dan ia dapat mengontrol dirinya untuk senantiasa taat pada perintah Allah SWT.
Pergaulan bebas yang terjadi di kalangan remaja dapat dihindari dengan mengajarkan cara hidup islami sejak dini. Misalnya untuk anak perempuan yang sudah baligh maka wajib bagi dirinya untuk mengenakan jilbab. Orangtua harus memberikan dukungan kepada anak dalam mengenakan jilbab agar sang anak mengenal identitas dirinya sebagai wanita muslimah. Ajarkan pada remaja bagaimana mereka hidup di masa puber. Berilah pemahaman tentang pergaulan dengan lawan jenis dengan tentunan dari al-qur’an.
Allah SWT berfirman yang artinya :
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS.An-nur : 31)
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. “(QS. An-nur :31)