Mempunyai kartu keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS memberikan keuntungan di mana perawatan kesehatan dan pengobatan Anda akan ditanggung. Selain memperingan beban biaya bagi banyak lapisan masyarakat, jaminan kesehatan ini juga terutama sangat bermanfaat bagi para ibu yang sedang hamil. Berikut ini adalah cara berobat menggunakan kartu BPJS bagi Anda yang sedang dalam mengandung dan akan melahirkan.
Cara berobat dengan kartu BPJS membuat ibu hamil bisa datang langsung menuju fasilitas kesehatan di tingkat pertama seperti dokter lokal, puskesmas, ataupun klinik, sesuai dengan yang tertera di kartu kesehatan miliknya. Anda akan mendapatkan layanan kesehatan yang profesional, dengan staff yang juga mempunyai kompetensi memadai. Jika ternyata kehamilan Anda membutuhkan perawatan di tingkat lanjut, atau tidak bisa ditangani oleh fasilitas yang dipunyai di FASKES tingkat 1, maka Anda akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit/fasilitas lanjutan.
Kondisi darurat yang dimaksudkan adalah kondisi seperti air ketuban yang pecah secara dini, terjadi pendarahan yang parah, kejang di saat kehamilan, serta kondisi lain yang secara medis bisa mengancam keselamatan ibu dan bayi. Di rumah sakit, tunjukkan surat rujukan, kartu BPJS asli dan fotokopinya, serta fotokopi KTP dan KK. Ibu yang mengandung akan mendapatkan perawatan berikut ini:
- Pelayanan Antenatal Care/ANC yang merupakan layanan pemeriksaan kehamilan demi menjaga agar ibu dan bayi selamat.
- Layanan ketika persalinan terjadi.
- Pemeriksaan untuk bayi yang baru saja lahir.
- Pemeriksaan setelah persalinan atau Postnatal Care/PNC, dengan mengutamakan 7 hari pertama setelah persalinan terjadi.
- Layanan untuk Keluarga Berencana atau KB.
Untuk Anda yang tidak mengalami masalah medis berarti di saat kehamilan Anda, maka fasilitas di tingkat pertama seharusnya sudah cukup. Persalinan juga normalnya diutamakan untuk dilakukan di tingkat pertama. Barulah jika ada kondisi darurat, Anda akan dirujuk ke fasilitas tingkat berikutnya. Namun Anda juga harus ingat, meski mempunyai kartu, jika Anda memutuskan untuk dirawat di rumah sakit tanpa adanya vonis medis, biaya ditanggung sendiri. Itulah cara berobat menggunakan kartu BPJS bagi wanita hamil.