KOMENTAR WARGA BANDUNG TERKAIT PEMERINTAH YANG TIDAK SANGGUP LARANG LGBT

ARSNEWS, Bandung – Dikabarkan Pemerintah tidak lagi bisa mencantum aturan terkait LGBT, Seperti yang dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD telah menyampaikan bahwa Pemerintah tidak dapat memasukkan aturan terkait LGBT ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

  Menurut Mahfud MD, KUHP hanya menjerat mereka yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Terkait perilaku berhubungan sesama jenis itu tidak diatur dalam KUHP. Mahfud MD mengakui, KUHP yang baru tidak bisa memuat aturan yang mencakup LGBT.

  Sebelumnya Mahfud MD memberi pernyataan soal LGBT, dalam sambutannya di Rakernas Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), sabtu (20/05/2023) di Puncak Bogor, Mahfud MD menyebut, LGBT adalah kodrat sehingga tidak bisa dilarang. Menurutnya hal yang dilarang adalah perilakunya dan bukan orangnya. Mahfud mengatakan bahwa ia membuat pada KUHP itu dilarang untuk hubungan seksual diluar pernikahan dan masih dibawah umur. Jadi dalam KUHP LGBT bisa tercantum ke situ mesti tak semuanya ada larang LGBT.

  Dengan adanya berita ini menuai pro dan kontra terhadap warga terutama umat muslim. Salah satunya seorang warga Bandung, Yayah Sadarliah yang merupakan seorang Guru di sekolah dasar. “Pemerintah itu ada hak untuk melarang, apalagi Indonesia itu adalah Negara islam terbesar di dunia, sehingga punya hak dan suara terbesar ketika mencegah LGBT, dengan alasan bahwa umat islam pasti banyak yang kontra daripada pro, karena LBGT di Indonesia sangat sedikit.” Ujarnya.

“Kenapa Negara-negara seperti Brunei, Mesir, Turki, Malaysia dan lainnya, yang mereka Negara kecil saja melarang LGBT, sedangkan Indonesia tidak? Padahal Indonesia adalah Negara yang mayoritasnya beragama Islam. Emang Apa yang membuat Pemerintah Indonesia tidak berdaya untuk melarang LGBT?” lanjut Yayah Sadarliah.  

Mahasiswa STIE Wikara, Fani Arifin mendukung pernyataan Yayah Sadarliah. Menurutnya LGBT itu bisa diibaratkan seperti sebuah virus yang bisa menyebar, maka dari itu LGBT harus dilarang. “jika diibaratkan LGBT seperti virus, jika pemerintah tidak bisa melarang LGBT pasti virus itu menyebar seperti corona. Akan ada banyak orang berhubungan dengan satu jenis dan ujung ujungnya pasti generasi muda akan semakin sedikit” katanya.

“Kenapa LGBT itu kodrat? Justru LGBT itu jaya brainwashing, misalkan saya berhubungan dengan seseorang sesama jenis pasti kemudian berpisah pasti orang itu pun akan mempengaruhi yang lain untuk berhubungan sesama jenis” lanjut Fani.

Penulis : Salsa Azizah

Artikel yang Direkomendasikan