Banyaknya perusahaan asuransi yang saat ini menawarkan sistem proteksi bagi kendaraan yang anda miliki terkadang semakin membuat anda kebingungan dalam menentukan produk mana yang tepat untuk anda gunakan sebagai sistem perlindungan terbaik. Pada umumnya perusahaan asuransi terbaik di Indonesia selalu memberikan penawaran beberapa jenis produk terbaiknya seperti salah satunya yaitu All Risk atau komprehensif yang umum ditawarkan oleh setiap perusahaan. Produk tersebut memiliki banyak keunggulan dibanding dengan produk lainnya. Meski harga premi yang ditawarkan sedikit lebih tinggi, akan tetapi sudah sangat berbanding dengan sistem perlindungan yang ditawarkannya. Ingin tahu apa saja kelebihannya ? simak berikut 3 keunggulan yang ditawarkan produk All Risk tersebut:
1 . Perlindungan Terhadap Kerusakan
Berbagai kerusakan yang suatu waktu dapat menimpa kendaraan kesayangan yang anda miliki seperti diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, perusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan sebagainya. Semua kerugian yang anda derita sepenuhnya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi kendaraan terbaik di Indonesia yang telah anda pilih. Maka dari itu usahakanlah untuk memilih perusahaan yang sudah memiliki reputasi baik dan kredibilitas tinggi agar pelayanan jangka panjang yang anda rasakan dapat bermanfaat.
2 . Mengganti Kehilangan Kendaraan yang Anda Alami
Produk All Risk ini bahkan mampu mengembalikan kendaraan anda yang hilang akibat tindak pelaku kejahatan yang saat ini banyak terjadi di negara kita. Kendaraan yang hilang sepenuhnya menjadi tanggungan perusahaan dan akan mengembalikannya dengan yang baru. Hal inilah yang menjadikan sebuah asuransi sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan bagi setiap pemilik kendaraan mobil maupun motor.
3 . Tuntutan Pihak Ketiga
Kecelakaan bahkan dapat saja terjadi dikarenakan kelalaian dari pihak anda. Pihak yang menjadi korban tentunya akan menuntut berbagai macam ganti rugi seperti biaya kerusakan kendaraan yang dimilikinya, biaya kerusakan properti, biaya perawatan, pengobatan bahkan sampai biaya kematian. Tuntutan-tuntutan semacam itu tentunya merupakan tanggungan perusahaan sehingga anda tidak perlu mengeluarkan lagi biaya apapun untuk menggantinya.