Setelah di tahan karena kasus narkotika, artis Roger Danuarta hari Rabu kemarin untuk kali pertama akhirnya menjalani sidang perdana atas kasus yang menimpanya. Dalam sidang yang di gelar di pengadilan negeri Jakarta Timur itu, Majelis pun memberikan kesempatan kepada Jaksa penuntut umum untuk membacakan dakwaannya kepada Roger. Roger didakwa JPU Undang-Undang narkotika dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. Menanggapi dakwaan JPU, pihak Roger yang diwakili kuasa hukumnya langsung merasa keberatan. Menurut kuasa hukumnya, dari dua pasal yang disebutkan yaitu pasal 112 dan pasal 127, yang paling pantas adalah pasal 127, karena Roger hanyalah penyalah guna bukan pengedar.
Terkait dengan keberadaan barang bukti berupa jarum suntik yang masih menempel di tangan Roger, Roger mangakui bahwa jarum suntik itu ia beli dari seorang bandar. Oleh karena paparan Roger itu, Majelis bersama pihak kepolisian bekerja sama untuk mencari adanya sindikat narkoba di belakang Roger. Kuasa hukum Roger menginginkan pihak jaksa merespon dengan baik atau bahkan bisa mengapresiasi Roger karena sudah bersedia mengungkap sindikat narkoba.
Setelah memberanikan diri mengungkap adanya sindikat narkoba kepada Majelis Hakim dan tim penyidik kepolisian, bukan tak mungkin posisi Roger kini terancam oleh pihak yang merasa terpojok. Oleh karena itulah kubu Roger pun meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) baik selama proses hukum maupun setelah Roger nanti bebas.
Dalam sidang perdana Roger kemarin nampak ibunda Roger serta artis sahabat terdekat Roger, Asty Ananta. Terkait dakwaan JPU ibunda Roger memilih untuk tidak banyak beromentar. Ia hanya mengaku hatinya campur aduk melihat sang anak duduk di kursi terdakwa. Sedangkan artis Asty Ananta menjelaskan, bahwa ia setuju jika Roger menjalani proses rehabilitasi agar terbebas dari jerat narkoba.
Duduk di kursi pesakitan dan mendekap dibalik pengapnya jeruji besi sebagai pengguna narkoba, justru merupakan sesuatu yang berat bagi artis Roger Danuarta. Perasaan itu setidaknya nampak dari wajah Roger saat diwawancarai awak media kemarin. Roger yang berada di balik jeruji penjara, nampak tak kuasa menahan bola matanya untuk berkaca-kaca. Roger mengaku harus menjalani sidangnya,sebagai bentuk penghormatannya terhadap keberadaan hukum di negeri ini.