Kepemilikian harta benda seperti emas, kendaraan, rumah dan tanah, tentu menuntut kita untuk lebih berhati-hati dan waspada. Selain itu, untuk bisa merasa nyaman dan aman dari risiko-risiko yang dapat mengganggu stabilitas finansial, perlu kita sadari bahwa kita memerlukan dukungan yang nyata. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah asuransi.
Semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi mendorong perusahaan-perusahaan asuransi baik konvensional maupun syariah untuk saling berlomba mengembangkan berbagai produk yang mereka sediakan, termasuk produk asuransi terkait perlindungan harta benda.
Chubb Syariah, salah satu perusahaan asuransi umum di Indonesia yang berbasis syariah, menyediakan produk Asuransi Syariah Harta Benda yang diperuntukkan bagi dua jenis objek yang dapat diasuransikan, yakni rumah tinggal dan non rumah tinggal.
Dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh yang mencakup bangunan serta isi bangunan, mesin dan stok yang berada di dalam rumah tinggal atau bangunan non rumah tinggal milik Anda, Asuransi Syariah Harta Benda yang disediakan oleh Chubb Syariah dapat menjadi pilihan yang tepat.
Nilai tambah lain dari Asuransi Syariah Harta Benda yang menjadikannya lebih menarik daripada asuransi konvensional biasa terletak beberapa hal berikut:
- Sistem tolong menolong, sehingga manfaat asuransi syariah pun akan terasa lebih adil
- Dana asuransi syariah sepenuhnya merupakan hak Peserta. Tanpa izin Peserta, perusahaan asuransi syariah tidak mempunyai hak, apalagi sampai menggunakan dana tersebut untuk hal-hal yang hanya menguntungkan perusahaan.
- Tidak mengenal sistem dana hangus dan adanya sistem bagi hasil.
Kepercayaan masyarakat terhadap produk Asuransi Syariah Harta Benda yang disediakan oleh Chubb Syariah juga didukung oleh berbagai kekuatan perusahaan itu sendiri, seperti tim underwriter yang berpengalaman dan disiplin, saluran distribusi yang beragam, menempatkan sumber daya terbaik untuk melayanani pelanggan yang cepat dan tepat, jaringan kantor di delapan lokasi, serta dukungan dari PT Chubb General Insurance Indonesia, yang merupakan perusahaan induk Chubb Syariah.