Biaya asuransi mobil all risk akan dikenakan kepada pemilik polis asuransi (Tertanggung) sebagai kewajiban Tertanggung atau nasabah atas pertanggungan yang disepakati dengan pihak Penanggung (perusahaan asuransi). Objek pertanggungan yang ditanggung oleh Penanggung tidak terbatas hanya kepada mobil baru saja, melainkan juga mobil bekas.
Tarif atau biaya asuransi kini dapat dengan mudah dihitung karena perusahaan asuransi telah menyediakan kalkulator online yang terdapat dalam website mereka untuk membantu Anda menghitung biaya yang harus dikeluarkan. Kalkulator premi asuransi online akan memudahkan Anda menghitung secara digital besaran premi yang harus Anda bayarkan berdasarkan jenis asuransi yang Anda pilih. Anda tidak perlu lagi menghitung secara manual.
Biaya yang dikenakan pun bergantung kepada kondisi objek pertanggungan, yang mencakup: merk, tipe/model, tahun mobil, keperluan penggunaan, jenis tempat parkir mobil di rumah (garasi/bukan), harga mobil, dan harga pertanggungan. Perluasan pertanggungan atau pertanggungan tambahan dari jenis asuransi ini secara garis besar mencakup bencana alam, huru-hara, dan sabotase.
Penanggung akan menjamin perlindungan dan penggantian pertanggungan atas segala kondisi yang terjadi terhadap Penanggung dan Objek Pertanggungan sesuai dengan kesepakatan di dalam polis asuransi mobil. Walaupun demikian, tambahan biaya asuransi mobil all risk (keseluruhan atau sebagian) dapat dikenakan kepada Tertanggung untuk beberapa hal yang tidak termasuk dalam klausul perlindungan, misalnya tambahan biaya derek.