KADIN adalah singkatan dari Kamar Dagang Indonesia yang merupakan suatu organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak dibidang ekonomi, KADIN didirikan pada tanggal 24 september 1968 dan diatur dalam UU Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri,
pembentukan KADIN sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia. KADIN untuk Indonesia diharapkan bisa mewujudkan dunia usaha yang kuat dan berdaya saing tinggi. Adapun Visi dan Misi Kadin sebagai berikut:
VISI
Menjadikan KADIN sebagai pilihan pertama dan utama untuk mewakili suara dan kepentingan dunia usaha beserta semua stakeholder-nya yang berkaitan dengan pembuatan dan implementasi kebijakan ekonomi seluruh Indonesia.
MISI
1. Struktur organisasi KADIN yang kuat dari Pusat sampai daerah sehingga menjadi mitra yang strategis dan efektif bagi pemerintah dan dunia usaha
2. Reputasi dan kemandirian KADIN sebagai sebuah organisasi dunia usaha ternama terdiri dari segala aspek, diantaranya: institusi, keuangan, kepemimpinan, pelayanan masyarakat, dukungan politik dan kerja sama internasional.
3. Anggota, sumber daya dan pendanaan bergerak bersama untuk mempercepat mewujudkan reindustrialisasi perekonomian di Indonesia, serta melahirkan pemenang yang berpotensi menjadi global citizen.
4. Bekerjasama dengan komunitas bisnis internasional yang paling relevan dan strategis untuk mewujudkan reindustrial perekonomian Indonesia.
5. KADIN bekerjasama dengan serikat pekerja dan dunia pendidikan untuk menciptakan sebanyak-banyaknya “tenaga siap pakai” dengan kualifikasi internasional.
6. KADIN bekerjasama dengan pengusaha kreatif menciptakan inovasi dan teknologi siap pakai sebanyak-banyaknya.
7. Sumber pendanaan dalam negeri pada skala massif, berjangka dan signifikan untuk membangun industri di sektor yang paling strategis seperti pangan, perumahan, infrastruktur, energi dan sebagainya.
Visi dan Misi KADIN untuk Indonesia diharapkan dapat mewujudkan persaingan usaha yang kuat, sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan dalam kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha untuk ikut serta membangun indonesia dibidang ekonomi.
Demikian uraian tentang Visi dan Misi Kadin sebagai organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak dibidang ekonomi, semoga bermanfaat.