Tak Ada Pemecatan, Karyawan Jasa Marga Dialihkan Ke Anak Perusahaan

Baru-baru ini banyak isu dan kabar yang beredar akan kekhawatiran para pekerja Jasa Marga akan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Kabar ini santer beredar karena memang dengan diberlakukannya sistem pembayaran non tunai dalam pembayaran jalan tol. Namun meskipun demikian, isu dan kabar ini dibantah oleh pihak Jasa Marga dan Pemerintah akan adanya (PHK) kepada para karyawannya.

Hal tersebut dipertegas oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Jasa Marga Kushartanto yang mengatakan bahwa tidak ada pemecatan atau pemutusan hubungan kerja kepada karyawan PT. Jasa Marga yang sebelumnya bertugas sebagai penjaga pintu tol. Malah justru akan ada pengalihan kerja atau profesi para pekerja pengalahan menuju posisi yang lebih baik.

Alih profesi yang sekarang ini ditawarkan oleh pihak Jasa Marga adalah mengalihkan kerja dari sebelumnya adalah karyawan penjaga gardu tol, kini dialihkan ke bidang pekerjaan lain yang masih satu perusahaan dengan Jasa Marga atau bisa dikatakan karyawan dialihkan ke anak perusahaan yang masih satu lingkup perusahaan . Program ini sangat mungkin dilakukan sebagai solusi akan adanya masalah PHK kepada karyawan penjaga tol dan untuk meminimalisir bertambahnya tingkat pengangguran akibat diberlakukannya sistem e-money dalam transaksi pembayaran jalan tol.

Pihak Jasa Marga lebih memilih untuk mengalihkan karyawan dampak berlakuknya e-money ke anak perusahaan dari pada melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini juga merupakan hasil dari pertimbangan dari sudah tidak sehatnya suasana gardu tol saat ini. Jika nantinya sistem pembayaran non tunai diberlakukan secara keseluruhan, maka apabila masih menggunakan karyawan untuk bertugas menjadi pintu tol, perlu diperhatikan kefektifan, kenyamanan dan keamanan karyawan penjaga gardu tol .

Sebagai alternatif dari program pengalihan kerja yang ditawarkan oleh pihak Jasa Marga, para karyawan diberi opsi untuk memilih apakah para karyawan beralih ke lingkungan pekerjaan baru yang lebih aman dan diluar dari bidang sebelumnya atau memilih untuk menjadi seorang wirausaha. Tentu jika memilih menjadi seorang wirausaha, para karyawan diberikan pembekalan dan pelatihan tentang kewirausahaan yang berkaitan dengan badan usaha jalan tol oleh pihak jasa marga itu sendiri.

Opsi pengembanga diri dengan berwirausaha, para karyawan akan difasilitasi dan diberikan pelatihan wirausaha seperti menyediakan outlet usaha di rest area yang telah disediakan oleh pihak Jasa Marga. Hal ini didukung dengan pernyataan dari Ketua Umum Serikat Karyawan Jasa Marga Muhammad Kusnadi yang menyatakan bahwa sepakat untuk memfasilitasi karyawan yang terkena dampak diberlakukannya sistem pembayaran e-money.

Pengembangan dan kemajuan di bidang teknologi saat ini perlu diterapkan dalam berbagai bidang termasuk dalam sistem pembayaran jalan tol. Efektifitas dan efisiensi dari sistem pembayaran e-money menjadi alasan kuat mengapa pembayaran non tunai ini di berlakukan. Namun, perkembangan dan kemajuan teknologi ini jangan dibarengi dengan dampak negatif yang merugikan masyarakat khususnya karyawan penjaga gardu tol.

Langkah dan strategi yang diakukan oleh pemerintah maupun pihak Jasa Marga cukup mampu mengatasi masalah yang ada mengenai pemutusan hubungan karyawan akibat adanya e-money dalam transaksi pembayaran tol. Karena jika benar- benar dilakukan PHK atau pemutusan hubungan kerja oleh PT. Jasa Marga akan berdampak pada kestabilan ekonomi karena ada sekitar ratusan bahkan ribuan orang yang menjadi pengangguran dan mengalami kesulitan ekonomi. Terimakasih

Artikel yang Direkomendasikan