Ketahui 3 Jenis Perlindungan Perusahaan Asuransi Mobil Baru dari Simasnet

garut.co – Sebagian besar kalangan masyarakat memandang bahwa membeli polis asuransi kurang begitu penting, terlebih lagi harus membayar sejumlah premi tiap bulannya. Padahal jika kita mencoba untuk cermati, kecelakaan yang menimpa diri kita tak pernah berbicara kapan akan datang, kenapa dan bagaimana. Walaupun saat mengendari kendaraan mobil yang dimiliki, penuh dengan hati-hati. Tentu anda sering kali menjumpai, atau bahkan mungkin pernah mengalami suatu kecelakaan di jalan raya. Padahal jalanan yang dilalui cukup bagus, kondisi kendaraan dalam keadaan baik, dan mengemudi dengan sangat professional. Namun apalah daya, jika takdir mengatakan untuk celaka, semua tak dapat dihindari lagi. Oleh karenanya, untuk meringankan beban anda sebaiknya anda miliki asuransi kendaraan, dengan biaya asuransi mobil baru yang relatif lebih ringan bersama Simasnet.

Ketahui 3 Jenis Perlindungan Perusahaan Asuransi Mobil Baru dari Simasnet
Ketahui 3 Jenis Perlindungan Perusahaan Asuransi Mobil Baru dari Simasnet

Ada beberapa jenis perlindungan yang ditawarkan kepada nasabah, ketika membeli polis asuransi kendaraan dengan biaya asuransi mobil baru yang sesuai dengan jenis perlindungan yang dipiluh. Diantaranya sebagai berikut:

1. Asuransi mobil gabungan atau comprehensive

Jenis jaminan yang pertama ini, akan memberikan pergantian secara finansial kepada nasabah dengan faktor-faktor penyabab sebagai berikut: adanya benturan, tindakan kriminal, pencurian, kebakaran, kerusakan kendaraan yang diakbitkan karena tersambar oleh petir, dan lain sebagainya.

2. Jaminan total loss only

Untuk jaminan yang satu ini, pihak perusahaan akan memberikan pelayanan berupa penggantian, perbaikan, maupun atau pemulihan kendaaraan kembali pada kondisi seperti semula. Adapun biaya yang ditanggung oleh polis asuransi, mungkin kurang, sama dengan atau bahkan lebih dari harga kendaraan yang bersangkutan. Pun menangani kasus kendaraan yang hilang karena pencurian.

3. Asuransi mobil yang disebabkan oleh kerugian pihak ke tiga

Jenis asuransi yang terakhir ini, lebih dikenal dengan istilah TPL. Jika kedua jenis asuransi di atas ditujukan untuk mengganti atau menangani kasus yang menimpa kendaraan yang dipertanggungkan, berbeda halnya dengan asuransi TPL. Yang mana polis asuransi siap menangani tuntutan ganti rugi terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh kendaraan yang anda asuransikan.

Artikel yang Direkomendasikan