Beberapa Perlindungan Unggulan Asuransi Rumah

asuransi kebakaran rumah

Asuransi memang sangat penting sekali untuk melindungi suatu hal yang sangat berharga dan menghidari hal – hal yang tidak di inginkan terutama soal finansial. Saat ini banyak sekali perusahaan asuransi yang dapat anda pilih dengan berbagai jenis dan produk asuransi yang bisa saja sesuai dengan kebutuhan anda. ada banyak sekali jenis asuransi dari mulai kendaraan, jiwa, pendidikan, travel dan masih banyak lagi.

Dan saat ini beberapa perusahaan asuransi menyediakan jenis asuransi kebakaran rumah yang dimana asuransi tersebut sangat bagus sekali untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan terjadi pada rumah terutama kebakaran. Simasnet saat ini menyediakan layanan tersebut dengan berbagai jenis jaminan atau perlindungan unggulan yang pastinya akan membuat nasabah menjadi aman dan nyaman.

asuransi kebakaran rumah
asuransi kebakaran rumah

Nah berikut ini saya akan paparkan beberapa jenis perlindungan unggulan dari asuransi rumah simasnet.

1 . Biaya Pengobatan

Setiap perusahaan asuransi tentunya menyediakan produk serta jaminan unggulan dari perusahaan tersebut agar nasabahnya merasa aman dan nyaman dan yang paling penting saat memilih produk adalah memastikan bahwa jaminan yang ditawarkan ada biaya medis jika terjadi sesuatu . seperti di simasnet ini apabila anda mengambil asuransi kebakaran rumah maka salah satu jaminannya adalah biaya pengobatan. Nah apabila terjadi suatu hal misalkan kebaran, bencana alam yang membuat penghuni rumah terluka dan harus dilarikan kerumah sakit maka pihak asuransi akan menjamin hal tersebut dengan jaminan polis nominal hingga Rp.2.000.000,-/ orang dan maksimal 5 orang termasuk sekuriti serta asisten rumah tangga.

2 . Jaminan Bencana Alam

Hal yang sangat bagus dan hebat sekali dari jaminan yang ditawarkan oleh simasnet adalah jaminan bencana alam. Nah seperti yang telah kita ketahui bahwa bencana alam itu sulit diprediksi, apabila hal tersebut terjadi dan membuat rumah anda menyebabkan kerugian baik itu kebakaran, tsunami hingga gempa bumi, maka pihak asuransi akan menjamin kerugian yang dialami oleh pemilik rumah.

Artikel yang Direkomendasikan